Rumusan Tugas Pembantu Dekan I
menyusun rencana, memberi tugas dan arahan, menggkoordinasikan pimpinan unit kerja di lingkungan Fakultas di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan merumuskan kebijakan teknis serta memonitor administrasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas di fakultas seni pertunjukan. E-mail: [email protected]
Rumusan Tugas Pembantu Dekan II
menyusun rencana, memberi tugas dan arahan, menggkoordinasikan pimpinan unit kerja di lingkungan Fakultas Denpasar di bidang administrasi umum dan keuangan dan merumuskan kebijakan teknis serta memonitor administrasi umum dan keuangan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas di Fakultas Seni Pertunjukan. E-mail: [email protected]
Rumusan Tugas Pembantu Dekan III
Menyusun rencana, memberi tugas dan arahan, menggkoordinasikan pimpinan unit kerja di kesejahtraan mahasiswa dan merumuskan kebijakan teknis serta memonitor pembinaan mahasiswaan dan layanan kesejahtraan mahasiswa berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas pada Fakultas Seni Pertunjukan di bidang pembinaan dan layanan mahasiswaan. E-mail: [email protected]